SOPPENG, newspost.my.id, | - Wakil Bupati Soppeng, Selle ks Dalle, diduga telah mengingkari ucapannya sendiri yang sebelumnya secara tegas menolak penyelenggaraan kegiatan pelatihan, termasuk yang dibiayai secara pribadi, dengan dalih efisiensi anggaran.
Kejadian ini bermula pada Selasa malam (15 April), ketika panitia pelaksana Workshop Pengelolaan BUMDes dan UMKM mengunjungi Wakil Bupati Soppeng di rumah jabatan untuk meminta arahan. Namun, respons yang mereka terima mengejutkan dan mengecewakan.
“Tidak boleh ada lagi kegiatan pelatihan, meskipun dengan dana pribadi, karena pertanggungjawabannya tetap akan dibuat seolah-olah menggunakan uang negara,” ucap Selle kala itu, dengan nada serius di hadapan sejumlah panitia.
Rencana kegiatan yang sedianya dilangsungkan pada Kamis (17 April) itu pun akhirnya dibatalkan.
Akan tetapi , hanya berselang beberapa hari , pada Senin (21 April), publik dibuat terkejut saat Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Bappelitbanda justru menggelar Sosialisasi dan Workshop Inovasi Daerah tahun anggaran 2025, yang dihadiri para inovator dari SKPD, UPTD Sekolah, Puskesmas, hingga Desa, dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Selle KS Dalle sebagai tamu kehormatan.
“Katanya tidak boleh lagi ada kegiatan pelatihan, tapi kok ada kegiatan workshop dan dihadiri oleh wakil bupati lagi? Padahal Selle sendiri yang bilang di hadapan kita bahwa tidak ada lagi kegiatan yang boleh terlaksana, tapi buktinya?” ujar salah satu panitia Workshop BUMDes yang kecewa.
Kejadian ini pun memantik respons keras dari sejumlah lembaga pengawas dan aktivis anti korupsi.
Ketua Tim Monitoring, Investigasi, dan Pelaporan Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap etika publik dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini bentuk nyata dari sikap otoriter yang mengabaikan logika dan etika. Tidak ada ruang bagi pemimpin publik untuk bermain ganda. Rakyat butuh kejujuran,” tegas Mahmud Cambang.
“Jika pernyataan pemimpin bisa berubah dalam hitungan hari, lalu bagaimana nasib perencanaan jangka panjang daerah ini? Apakah semuanya hanya dagelan politik? Jabatan publik bukan panggung sandiwara!” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, juga turut mengecam tindakan tersebut dan mendesak investigasi mendalam.
“Jika kegiatan yang lebih kecil dilarang dengan alasan pertanggungjawaban fiktif, lalu bagaimana dengan kegiatan besar yang notabene menggunakan dana APBD? Ini harus diselidiki, bukan sekadar dipertanyakan,” desak Alfred.
Hingga berita ini dirilis, belum ada hasil konfirmasi ataupun keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng maupun dari Wakil Bupati Selle KS Dalle terkait ini. (Redaksi)