Soppeng, Newspost.my.id, |. - Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Kabupaten Soppeng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu, (16/04/2025)
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos.
Nota kesepakatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH, kemudian ditandatangani oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Ketua DPRD Soppeng.
Bupati Soppeng dalam sambutannya menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang akan menjadi landasan pembangunan lima tahun ke depan. Beliau menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas partisipasi aktif dalam pembahasan rancangan tersebut, mengatakan bahwa perbedaan pandangan selama proses pembahasan justru memperkaya gagasan dan mencerminkan berjalannya demokrasi secara positif.
RPJMD ini, menurut Bupati, akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aspek, termasuk pendapatan, kesempatan kerja, dan akses terhadap pengambilan kebijakan.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal dokumen ini hingga implementasinya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas untuk keberhasilan RPJMD. Tahapan selanjutnya meliputi konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Gubernur dan penyusunan surat edaran Kepala Daerah tentang penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj Sekda Soppeng, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng. (***)