Soppeng, newspost.my.id, |. - 21 April 2025 – Telah resmi terbit hari ini, Senin 21 April 2025, sebuah karya ilmiah mutakhir berjudul “Rekonstruksi Metodologi Istinbāṭ Hukum terhadap Hukum Kewarisan di Indonesia” karya Mappasessu—seorang akademisi, peneliti di Al-Gazali Soppeng, lawyer, konsultan hukum, mediator, sekaligus penggagas Teori Hukum Reflektif-Konstelatif Nusantara (Reflective-Constellative Legal Theory of Nusantara).
Diterbitkan oleh MAFY Media Literasi Indonesia, buku ini menawarkan pembaruan metodologi dalam penetapan hukum waris Islam di tengah kompleksitas masyarakat Indonesia yang plural, dinamis, dan terus berkembang. Dengan harga terjangkau sebesar Rp69.000,-, buku setebal 95 halaman ini memuat gagasan yang relevan bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta pembaru hukum Islam.
Membangun Jembatan antara Teks dan Konteks
Menggunakan pendekatan hermeneutik progresif Maʿnā-cum-Maghzā, Mappasessu menggugah kesadaran pembaca untuk tidak hanya memahami hukum waris dari segi tekstual dan historis (maʿnā), tetapi juga mendorong interpretasi hukum yang kontekstual dan solutif (maghzā). Pendekatan ini memandang bahwa ayat-ayat waris dalam Al-Qur’an tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan dalam situasi sosial patriarkal pra-Islam yang kemudian dikoreksi secara revolusioner oleh nilai-nilai keadilan Al-Qur’an.
Kritik dan Solusi atas Realitas Sosial Hukum Waris
Melalui analisis tajam terhadap ayat-ayat waris dan hadis-hadis pendukungnya, penulis mengurai struktur sosial serta nilai etik yang mendasari lahirnya hukum waris Islam. Buku ini mengajak pembaca berpikir lebih kritis terhadap isu-isu kontemporer seperti:
Warisan untuk anak perempuan tunggal
Kedudukan anak angkat dalam hukum waris
Konsep wasiat wajibah
Keadilan substantif dalam distribusi harta
Dalam penyusunan argumennya, buku ini tidak hanya bersandar pada dalil normatif, tetapi juga memperkuat pendekatan hukumnya dengan ilmu bantu seperti sosiologi hukum, psikologi keluarga, dan ekonomi rumah tangga, guna menghasilkan formulasi hukum yang tidak hanya sah secara syar'i tetapi juga aplikatif secara sosial.
Arah Baru Pembaruan Hukum Islam
Sebagai penutup, Mappasessu tidak sekadar memberikan analisis, tetapi juga menyuguhkan arah kebijakan bagi pembaruan hukum Islam di Indonesia, mulai dari penguatan Kompilasi Hukum Islam (KHI), dorongan reformasi pendidikan hukum Islam, hingga pembentukan model ijtihad kolektif kontekstual yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Buku ini adalah manifestasi dari semangat ijtihad kontemporer—ilmiah, humanis, dan progresif. Sebuah bacaan wajib bagi siapa saja yang peduli terhadap keadilan hukum Islam yang membumi dan menjawab tantangan sosial kekinian.
📖 ISBN: 978-634-220-395-8
📦 Cetakan Pertama: April 2025
🌐 Tersedia di: www.penerbitmafy.com
(Tim Redaksi)