Watansopppeng, newspost.my.id, |
Kondisi Taman Gapis di Kelurahan Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, saat ini menjadi perhatian masyarakat. Taman yang dibangun dengan anggaran besar ini tampak tidak terawat, dengan berbagai kerusakan seperti tegel yang terangkat dan terlepas, serta kebersihan yang tidak terjaga. Bahkan, ditemukan hewan ternak berkeliaran di area taman.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Soppeng mengungkapkan bahwa pihaknya belum memiliki kewenangan untuk melakukan pemeliharaan karena belum ada penyerahan resmi dari Bank Sulselbar sebagai pihak yang membangun taman tersebut.
"Hingga saat ini, belum ada penyerahan dari pihak Bank Sulselbar kepada DLH, sehingga kami belum bisa melakukan pemeliharaan," ujar Kepala DLH saat dikonfirmasi Centerinvestigasi.id, Senin (10/3/2025).
Ketidakjelasan mengenai status pengelolaan taman ini menimbulkan pertanyaan terkait tanggung jawab pemeliharaan. Jika belum ada serah terima resmi, maka pemeliharaan taman masih menjadi tanggung jawab pihak yang membangun atau mendanai proyek tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM-DPD BPPI) Kabupaten Soppeng, Rusmin, berharap agar dinas terkait segera mengambil langkah agar taman ini bisa bertahan dan difungsikan dengan baik oleh masyarakat.
"Taman ini seharusnya menjadi ruang hijau yang bermanfaat bagi warga. Kami berharap dinas terkait segera mengambil tindakan agar taman tidak semakin rusak dan bisa difungsikan dengan baik sesuai peruntukannya," ungkap Rusmin.
Rusmin juga menambahkan bahwa pemerintah daerah harus proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini agar aset yang telah dibangun dengan anggaran besar tidak terbuang sia-sia.
"Jangan sampai taman ini terbengkalai lebih lama hingga akhirnya rusak parah dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Pemerintah harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar ada kejelasan mengenai status pengelolaannya," lanjutnya.
Masyarakat pun berharap agar proses administrasi penyerahan taman segera diselesaikan, sehingga pengelolaan bisa dilakukan dengan baik dan taman dapat kembali menjadi ruang hijau yang nyaman bagi warga. Jika dibiarkan lebih lama tanpa perawatan, taman ini berisiko mengalami kerusakan lebih parah dan kehilangan fungsinya sebagai ruang publik.
Centerinvestigasi.id akan terus mengikuti perkembangan terkait permasalahan ini dan berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Bank Sulselbar maupun pihak berwenang lainnya. (Tim)