-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelaku DPO di Desa Patojo Tim Resmob Polres Soppeng di Pimpin Aipda Jumaldi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    NewsPost
    Rabu, 05 Maret 2025, 19:37 WIB Last Updated 2025-03-05T12:37:09Z

     

      Soppeng, newspost.my.id, |.     -    Setelah lebih dari satu tahun dalam pelarian,Seorang warga Dabbere Desa pattojo masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) polres Soppeng.


    Kasus penganiayaan di Lolloe Kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng tersangka yang berinisial Bontus (18), Waktu kejadian pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob polres Soppeng.


    Kasatreskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa,S.H,.M.H membenarkan kepada wartawan bahwa tersangka inisial Bontus yang selama ini masuk DPO polres Soppeng.


    "Warga Dabbare Desa Pattojo tersangka sudah diamankan di Mapolres Soppeng atas kerja keras anggota," Ucap kepada wartawan,Rabu 06-03-2025.


    Ia juga menyampaikan sebelum anggota melakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan sedang berada di rumahnya.


    Kemudian anggota bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku .


    Bersama Tim Resmob polres Soppeng yang dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi,SE bergerak cepat bersama anggota mendatangi rumah kediaman tersangka.


    "Pada saat dilakukan penangkapan tersangka di rumah kediamannya di Dabbere Desa Pattojo pada hari Rabu 05-03-2025.Tersangka tidak melakukan perlawanan," ucap Kasatreskrim polres Soppeng.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini