Soppeng,newspost.my.id, |. - Aktivitas diduga tambang galian C ilegal di Samping Polres Soppeng tetap operasi ini menuai sorotan dari elemen masyarakat dan LSM.
Pasalnya, aktivitas tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan sekitar.
Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfret mengatakan, penambang Galian C tersebut seakan akan tidak mengindahkan teguran dari aparat penegak hukum (APH) polres Soppeng.
Kasatreskrim polres Soppeng AKP Nurman Samata saat dihubungi media melalui WhatsApp, mengatakan kami sudah hentikan kegiatan tambang tersebut.
Alfret selaku ketua lembaga swadaya masyarakat LSM LPKN menyayangkan ulah pemilik tambang tersebut,karena menurut Kasatreskrim polres Soppeng sudah di hentikan kegiatan tambang,"Namun apa yang terjadi di lokasi pemilik tambang tetap operasi," ucap Alfret kepada wartawan, Senin 09 Februari 2025. (***)