Spppeng, newspost.my.id.| - Menyikapi keluhan warga petani terkait proyek irigasi di Panincong yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022, Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfret Surya Putra Pandu, menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Dalam pernyataannya dilansir kepada media Ketikterkini.com, dimuat oleh media online newspost.my.id, Bang Alfret menyampaikan bahwa laporan resmi akan segera dilayangkan ke pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri Soppeng.
”Dalam waktu dekat ini, saya selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPKN Kabupaten Soppeng akan melaporkan proyek tersebut kepada pihak yang berwajib. Tentunya tembusan akan diberikan kepada Kejaksaan Negeri Soppeng dalam waktu dekat,” tegasnya, Senin (10/2/2025).
Menurut Alfret, laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab LSM dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas proyek yang menggunakan anggaran negara.
Ia memaparkan bahwa sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek telah ditemukan berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi lapangan.
”Kami tidak akan tinggal diam jika ada dugaan penyimpangan dalam proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tukas Alfret. (***)