-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua II DPP SEPERNAS Akhirnya Angkat Bicara

    NewsPost
    Minggu, 23 Februari 2025, 21:16 WIB Last Updated 2025-02-23T14:16:42Z

     

        Watansoppeng, newspost.my.id. |.   - Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional ( DPP-SEPERNAS ), Pimpinan Redaksi ( PIMRED ) Media Center Investigasi ( CI ) Rusmin, meminta Inspektorat Kabupaten Soppeng untuk bersikap transparan terkait temuan yang ada di desa maupun proyek-proyek yang diduga bermasalah.Hal itu disampaikan di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Reformasi Nasional ( DPC-SEPERNAS ) di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan,( Sulsel ) pada Sabtu ( 08/02 ).


    Rusmin, menegaskan agar temuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai masalah internal, namun harus dibuka secara publik. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan penindakan apabila terdapat indikasi korupsi, bukan sekadar pengembalian dana. Dalam hal ini, Tim Investigasi Monitoring SEPERNAS ingin berperan aktif dalam melaporkan tindak pidana yang terindikasi, terutama jika ditemukan adanya mark-up anggaran yang diduga telah merugikan negara.


    Harus diberikan tindakan yang tegas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia sangat penting agar korupsi tidak dibiarkan berkembang.


    "Jika Inspektorat hanya mengutamakan pengembalian dana tanpa penindakan tegas, hal itu justru membuka celah bagi pihak lain untuk melakukan praktik korupsi dan mark-up anggaran di masa depan.


    "Pengembalian dana bisa menjadi solusi sementara, namun tidak menyelesaikan akar masalah. Penindakan hukum yang jelas dan transparan sangat penting untuk memberikan efek jera, mencegah terjadinya korupsi lebih lanjut, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan tepat sesuai peruntukannya. Tanpa adanya langkah tegas tersebut, potensi penyalahgunaan anggaran tetap terbuka.


    Rusmin sangat menyayangkan hal ini karena samapi saat ini belum ada temuan Inspektorat yang dipublikasikan, ini menunjukkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Tanpa publikasi temuan dan tindak lanjut yang jelas, tidak ada pihak yang terpidana meskipun mungkin ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau korupsi.


    "Publikasi temuan dan penindakan hukum yang transparan akan meningkatkan akuntabilitas serta memberikan efek jera terhadap praktik-praktik korupsi, tidak hanya berhenti pada pengembalian dana, tetapi juga memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran demi kepentingan negara dan masyarakat.


    Rusmin berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Soppeng dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh transparansi sebagai pengawas anggaran di daerah, khususnya di Kabupaten Soppeng. Transparansi ini sangat penting agar masyarakat dapat melihat dengan jelas proses pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan pengelolaan anggaran dapat terjaga, dan potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan. Mengedepankan keterbukaan dalam setiap temuan dan tindakan akan membantu menciptakan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran daerah.


    Pewarta : Tim

    Editor : Min

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini