Newspost.my.id, | - Luwu Timur - Sejumlah pihak menuntut Polres Luwu Timur untuk segera menahan para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, RO, yang terjadi di Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, pada Minggu, 2 Februari 2025. Kejadian tersebut terjadi setelah sekelompok orang dilaporkan mengancam dan menyerang dengan senjata tajam, termasuk parang, tombak, dan senapan angin. Salah satu video yang beredar di media sosial tampak terlihat seorang perempuan yang berdiri di pinggir jalan, yang kemudian diduga terkena sabetan parang oleh para pelaku.
Pihak keluarga korban, melalui keponakannya, AD, menyampaikan rasa kekecewaan mereka terhadap lambannya proses penegakan hukum. "Kasus ini sudah hampir seminggu berlalu, namun para pelaku masih belum ditahan. Bukti-bukti sudah jelas dan bahkan video kejadian telah viral di media sosial," ungkap AD kepada tim media pada Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut laporan yang disampaikan oleh pihak korban, setelah kejadian, korban RO telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wasuponda. Pada 5 Februari 2025, Polsek Wasuponda menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan dan kasus ini dilimpahkan ke Polres Luwu Timur. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak Polres Luwu Timur untuk menahan pelaku.
"Visum korban sudah ada, dan kami sudah melaporkan kejadian ini sejak hari pertama. Tetapi sampai sekarang kami tidak tahu mengapa prosesnya berjalan lambat," lanjut AD, yang juga menjadi korban pengancaman menggunakan tombak.
"Luka yang diderita oleh Tante RO menganggu kondisi psikologisnya, dan kondisinya masih trauma. Paha kiri-kanannya, serta tangan, masih tampak lebam dan bengkak," tambahnya.
AD juga menegaskan bahwa dirinya sudah akan dipanggil oleh Polres Luwu Timur terkait ancaman yang diterimanya, namun untuk kasus RO, belum ada panggilan resmi yang diterima. "Kami berharap agar proses hukum ditegakkan dengan adil. Jangan sampai para pelaku merasa bebas, sementara kami sebagai korban harus menanggung akibat dari kejadian ini," tegas AD.
Tim media yang mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada korban RO terpaksa menghentikan wawancara karena kondisi emosional korban yang sangat terguncang. RO terlihat sangat tertekan dan tak mampu melanjutkan percakapan tanpa menangis. Beberapa gambar luka lebam di paha kiri-kanan serta tangan korban berhasil diambil sebagai dokumentasi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Polres Luwu Timur. Keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian segera menahan para pelaku demi rasa keadilan dan untuk menghindari potensi dampak buruk yang lebih besar. (Tim)