Soppeng, newspost.my.id,|. - Dugaan keberadaan tambang ilegal yang beroperasi di dekat Kantor Mapolres Soppeng menuai desakan kuat agar segera ditindak.
Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfret Surya Putra Pandu, dengan tegas meminta Polda Sulsel segera turun tangan dan mengambil langkah hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.
Alfret menekankan bahwa tambang ini diduga tidak mengantongi izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan.
“Kami menuntut Polda Sulsel bertindak tegas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang jelas-jelas berpotensi melanggar hukum. Jika benar tambang ini ilegal, maka harus segera dihentikan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Alfret menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Ia berharap pihak berwenang tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas demi memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga dan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan aturan tanpa pengecualian.
“Jangan sampai keberadaan tambang ilegal ini justru mencederai wibawa hukum. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tukasnya, Senin (10/2). (Tim)