Soppeng, newspost.my.id, | - Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Panduu, dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gopaktan) Kelurahan Botto, Kabupaten Soppeng.
Menurut Alfred, dalam dua tahun terakhir, Ketua Gopaktan tersebut belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan kewajiban organisasi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dikatakannya , bahwa RAT adalah forum penting bagi anggota untuk mengetahui laporan keuangan dan kegiatan organisasi.
Jika tidak dilakukan, dikhawatirkan ada penyalahgunaan atau ketidakterbukaan dalam pengelolaan kelompok tani.
”Kami mendesak APH untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap kepengurusan Gopaktan di Kelurahan Botto. Ketiadaan RAT selama dua tahun terakhir menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan keuangan dan program kerja kelompok tersebut,” kata Alfred dalam keterangannya, Jum'at (31/1).
Hingga berita ini disiarkan, Ketua Gopaktan Kelurahan Botto belum memberikan tanggapan terkait desakan tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan guna memastikan transparansi dan kepatuhan organisasi. (***)