SOPPENG. Newspost.my.id, | -- Koalisi LSM Soppeng, yang terdiri dari LHI, LPKKN, KOMPAKS, LSM Patroli Siaga, dan organisasi pers AMJI RI, mendesak Polres Soppeng untuk serius menindaklanjuti laporan aktivis Mahmud Cambang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Para aktivis ini meminta agar kasus tersebut tidak dipandang sebelah mata, karena berpotensi merusak martabat dan reputasi penggiat anti korupsi.
Alfred, Ketua LPKN Soppeng, menegaskan bahwa kasus ini penting untuk dituntaskan agar tidak ada pihak yang sembarangan menyerang martabat seorang aktivis. “Ini penting agar jangan ada pihak yang sewenang-wenang menyerang martabat seorang penggiat anti korupsi atau aktivis,” ujar Alfred.
Ia juga menambahkan, jika memang ada aktivis atau LSM yang melakukan pemerasan, hal itu sebaiknya dilaporkan sesuai dengan bukti yang ada, bukan malah membuat postingan yang kesannya sudah menuduh tanpa bukti yang jelas. “Jangan malah membuat postingan di media sosial yang kesannya sudah menuduh,” lanjutnya.
Sementara itu, Afis, Ketua LSM Patroli Siaga, menyatakan bahwa LSM dan wartawan memiliki fungsi sebagai kontrol sosial. Menurutnya, jika ada pihak yang menyerang aktivis atau wartawan, hal tersebut patut dipertanyakan. “Ada apa mereka ketakutan dikritik? Benar apa yang dikatakan Alfred, kalau terjadi dugaan pemerasan, laporkan ke aparat penegak hukum. Biarkan hukum yang membuktikan,” tegas Afis.
Mahmud Cambang, yang dikenal aktif menyoroti dugaan korupsi di Soppeng, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya ke Polres Soppeng pada Kamis, 26 Desember 2024. Ia merasa tidak terima setelah dirinya diserang melalui sebuah grup WhatsApp oleh seseorang bernama AP, yang menulis tuduhan bernada provokasi dan fitnah. Dalam salah satu tulisan yang dilihat wartawan, AP menuduh Mahmud dan rekannya sebagai "aktivis pemeras" dan "aktivis biadab".
“Ini sudah keterlaluan menuduh kami sebagai pemeras, bahkan menyebut kami aktivis biadab,” kata Mahmud dengan nada kesal.
Mahmud pun menyatakan bahwa jika Polres Soppeng tidak serius menangani kasus ini, ia akan membawa masalah tersebut ke Polda Sulsel. “Jika Polres Soppeng tidak serius melakukan proses hukum, masalah ini akan saya bawa ke Polda Sulsel,” tegas Mahmud.
Meski mendapat serangan, Mahmud menyatakan bahwa hal tersebut justru semakin memotivasi dirinya untuk melawan praktik-praktik korupsi yang ada di Soppeng. “Masalah ini menambah semangat kami untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi. Kami akan lebih kritis lagi,” pungkas Mahmud.
Koalisi LSM Soppeng pun berharap Polres Soppeng dapat segera bertindak tegas untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pencemaran nama baik ini dan memberikan keadilan bagi Mahmud sebagai seorang aktivis yang berjuang untuk transparansi dan pemberantasan korupsi.*