Soppeng, newspost.my.id, | - Proyek pembangunan kolam Pangempange di Desa Umpungeng, Kabupaten Soppeng, masih menyisakan tanda tanya besar.
Publik, terutama netizen, terus mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus yang sudah cukup lama bergulir di Polres Soppeng.
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa meskipun kasus ini telah berjalan sekian lama, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya.
Bahkan, proyek lain seperti Wisata Buccello di Desa Timusu, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dari Alokasi Dana Desa (ADD), juga masih dalam sorotan hukum.
Diketahui, penyidik Polres Soppeng telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus ini. Namun, masyarakat tetap menunggu kepastian hukum yang lebih konkret.
Kanit Tipikor Polres Soppeng, IPTU Alvian, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Nurman SH., MH, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (30/1), hanya memberikan jawaban singkat, “sementara lidik.”
Minimnya informasi yang diberikan aparat penegak hukum memicu pertanyaan besar di kalangan publik: Sejauh mana proses penyelidikan ini telah berjalan? Apakah akan berujung pada penetapan tersangka atau justru menguap begitu saja?
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat lebih transparan dalam menangani kasus ini serta memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kejelasan hukum bukan hanya soal kepastian bagi para pihak terkait, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana publik. (Tim)