Makassar. Newspost. id, |. - Kejati Sulsel Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyimpangan Proyek Seragam Sekolah di Soppeng
Soppeng - Proyek pengadaan seragam sekolah senilai Rp 4,8 miliar untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2023 menghadapi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan proses pelelangan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, yang sebelumnya menyatakan akan memulai penyelidikan pada awal 2025, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam menangani kasus ini.
Dugaan utama mencakup ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, proses pelelangan proyek ini disebut-sebut tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah pihak menyatakan pentingnya pengungkapan fakta dalam dugaan ini untuk memastikan tidak adanya kerugian negara.
“Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, langkah penegakan hukum harus segera dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap sejumlah sumber.
Pada akhir 2024, Kejati Sulsel mengumumkan komitmennya untuk memulai penyelidikan.
Namun demikian , hingga Januari 2025, belum ada tindakan konkret yang dilaporkan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah Kejati Sulsel dalam memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan.
“Penundaan penanganan kasus ini dapat berdampak pada kredibilitas institusi penegak hukum. Tindakan cepat dan terukur sangat diperlukan,” ujar sumber, Rabu (22/1).
Hingga berita ini dirilis, pihak Kejati Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyelidikan. (Tim)