-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wow...!!! Anggaran Rp 1,491 Miliar, Proyek Jalan Balubu Sudah Retak

    NewsPost
    Minggu, 08 Desember 2024, 00:41 WIB Last Updated 2024-12-08T09:09:20Z

     

    Soppeng. Newspost.my.id. |  --   Jalan Balubu di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, yang baru selesai ditingkatkan, kini memunculkan tanda tanya besar. 


    Pasalnya, proyek infrastruktur senilai Rp 1,491 miliar yang dikerjakan oleh CV. Rizqa Pratama ini sudah mengalami keretakan meski belum lama digunakan. 


    Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, mengecam keras hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan. 


    Ia mempertanyakan kinerja pihak pengawas, yaitu CV. Tri Nur Hasga, yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kualitas pengerjaan sesuai standar teknis.


    ”Ini adalah bukti nyata kelalaian dalam pengawasan. Dengan anggaran sebesar ini, hasilnya seharusnya maksimal. Kami mendesak meminta pihak terkait segera mengevaluasi pihak pengawas dan pelaksana proyek, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas Mahmud Cambang, Sabtu (7/12).


    Dikatakannya , bahwa keretakan yang terjadi menunjukkan adanya cacat pada proses pengerjaan atau kurangnya kontrol kualitas material.


    ”Pengawas proyek bertugas memastikan setiap tahap pengerjaan dilakukan sesuai spesifikasi, termasuk pengeringan beton yang sering menjadi penyebab utama retakan jika tidak dilakukan dengan benar. Kalau ini sampai terjadi, pengawas jelas tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.


    Mahmud, menyebut bahwa proyek infrastruktur seperti ini harus diawasi secara ketat karena melibatkan dana publik yang besar. 

    ”Jangan sampai pengawas hanya ada di atas kertas tanpa benar-benar turun ke lapangan. Kalau jalan ini sudah retak sebelum mencapai usia maksimal, jelas ada sesuatu yang salah, baik pada pelaksana maupun pengawas. Kami meminta audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” Kuncinya.


    Untuk diketahui, proyek ini dibiayai melalui APBD tahun 2024 dan dijadwalkan rampung dalam waktu 90 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 27 September 2024. (Tim)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini