Soppeng. Newspost.my.id, | - Sehari setelah peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember 2024, laporan dari Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) mengenai dugaan penyimpangan keuangan desa yang melibatkan sejumlah kepala desa di Soppeng mendapat respons serius dari Polres setempat. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemantauan dan Pelaporan LHI, Mahmud Cambang, pada Selasa (10/12/2024) di Soppeng.
"Hari ini, kami baru saja menerima sejumlah SP2HP dari Reskrim Soppeng," ungkap Mahmud Cambang dengan tegas di hadapan wartawan. Laporan yang disampaikan pada 24 Oktober 2024 tersebut menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang melibatkan puluhan oknum kepala desa.
"SP2HP yang kami terima dari Polres Soppeng sudah kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan laporan lebih lanjut," tambah Mahmud.
Mahmud Cambang menegaskan bahwa LHI berharap agar penegak hukum, khususnya Polres Soppeng, benar-benar serius dalam menangani dan mengusut tuntas laporan-laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, terutama di dua desa yang disebutkan, yakni Desa Jampu dan Desa Umpungeng.
"Ini saatnya penegak hukum menunjukkan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi. Kami menuntut agar Polres Soppeng tidak setengah-setengah dalam menangani kasus ini," tegas Mahmud.
Mahmud juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap oknum kepala desa yang terlibat dalam laporan tersebut. "Kami tidak akan pernah mundur dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi. Setiap tindakan korupsi akan kami laporkan dan kami kawal hingga tuntas," katanya.
Dua desa yang dilaporkan dalam laporan tersebut, yakni Desa Jampu dan Desa Umpungeng, menjadi perhatian khusus Mahmud. Ia menuntut agar penyidik Polres Soppeng mengusut tuntas kedua kasus tersebut.
Sedang, untuk desa lainnya kami akan terus mendesak penyidik reskrim polres untuk menerbitkan SP2HPnya, Mahmud menambahkan.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah, tetapi jika ada bukti kuat, jangan ragu untuk menetapkan tersangka. Soppeng harus bebas dari korupsi, dan kami tidak akan berhenti memperjuangkan hal ini," tegas Mahmud menutup pernyataannya.
Dengan sikap tegas ini, LHI berharap agar daerah yang mereka cintai, Soppeng, bisa terbebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (Tim)