Soppeng, Newspost.my.id. | - Proyek pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 4,8 miliar diduga menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Mulai dari pelelangan hingga pengadaan sampai proses penyalurannya ke penerima bantuan , dinilai mengandum penyalahgunaan dan ketidakwajaran yang dikelola oleh CV. SEDERHANA JAYA.
pelaksanaan proyek ini disebut-sebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis .
Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidakwajaran sejak tahap lelang hingga realisasi pengadaan.
Bang Mahmud juga mengakui bahwa dirinya telah memintai keterangan dari beberapa orang tua siswa terkait dengan dugaan ketidaksesuaian pada pengadaan yang dikelola oleh CV. SEDERHANA JAYA pada tahun anggaran 2022.
Sehinggah, Fahril /Mahmud Cambang meminta agar pihak APH , tentunya bagian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati - Sulsel) aga segerah melakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab pada pengadaan seragam Sekolah pada tahun anggaran 2022 lalu.
Menurutnya , ada dugaan manipulasi dalam proses pelelangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Selain adanya penyimpangan dalam pelelangan, kami juga mendapati bahwa pengadaan seragam tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” bebernya pada Senin (30/12).
Dikatakannya , bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait ketidaksesuaian tersebut, termasuk kualitas bahan seragam yang dinilai di bawah standar.
Untuk itu , ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI tersebut meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan ini guna memastikan dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.
“Kami mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tandas Mahmud. (Tim)