Soppeng. Newspost.my.id. | -- Proyek pembangunan sistem drainase di RSUD Latemmamala, Kabupaten Soppeng, yang menelan anggaran sebesar Rp 887 juta, kini menjadi sorotan publik.
Beberapa kejanggalan ditemukan di lapangan, yang memunculkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua LPKN Alfred Surya Putra Pandu'u mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Ia menilai proyek ini hanya pemborosan anggaran, namun minim volume pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Graha Jaya Pratama dan diawasi oleh CV. Tri Nur Hasga ini dinyatakan selesai, tetapi hasilnya dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.
“Dengan anggaran hampir Rp 1 miliar, hasilnya sangat mengecewakan. Pekerjaan ini tidak mencerminkan efisiensi anggaran, apalagi ditemukan kebocoran pada saluran airnya. Ini jelas mengindikasikan adanya ketidakberesan,” tegasnya, Sabtu (7/12).
Ia juga menyoroti penggunaan besi penutup saluran drainase yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, besi penutup saluran drainase tersebut terlihat sudah banyak yang rusak.
“Anggaran sebesar Rp 887 juta seharusnya menghasilkan proyek yang berkualitas tinggi. Tetapi yang terlihat justru proyek dengan hasil yang biasa-biasa saja. Ini harus menjadi perhatian pihak penegak hukum,” tandasnya.
Dijelaskannya , bahwa dana sebesar itu semestinya menghasilkan pekerjaan dengan standar tinggi.
“Jika ditemukan kebocoran atau kualitas pekerjaan yang rendah, maka ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan. Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini,” tandas Alfred.
Untuk itu, Ketua LPKN mendesak agar aparat penegak hukum segera menyelidiki penggunaan anggaran untuk memastikan tidak ada indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.