Soppeng- Newspost.my.id, | -- Dewan Pendiri Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Arham, MSi La Palellung, mempertegas komitmennya dalam memberantas korupsi di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.
Melalui pernyataannya, ia menekankan pentingnya menjadikan momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan ajang untuk meningkatkan kesadaran kolektif dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
“Memperingati Hakordia harus lebih dari sekadar simbol. Ini adalah momen untuk mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap tegas menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang mandek, serta menjaga independensi dalam menghadapi tekanan politik,” kata La Palellung melalui sambungan telepon dari Makassar, Senin (9/12/2024).
Sebagai Dewan Pendiri Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), La Palellung menegaskan kepada masyarakat, terutama rekan-rekan di organisasinya, untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku korupsi.
“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap rakyat. Ia melahirkan kemiskinan, dan kemiskinan adalah pelanggaran HAM terbesar,” tegasnya.
La Palellung mengingatkan para kepala daerah terpilih agar tidak tergoda menggunakan jabatan mereka untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. Sebaliknya, ia menyerukan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami akan terus mengawasi. Jangan sampai ada politik balas jasa yang merugikan negara dengan praktik bagi-bagi proyek atau kolusi lainnya,” tambahnya dengan tegas.
Sebagai langkah nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi, La Palellung mengumumkan pembentukan lembaga baru yang akan berfokus pada pemantauan dan pengawasan anti korupsi.
“Hari ini saya resmi membentuk lembaga koalisi yang melibatkan pers, LSM, dan elemen masyarakat lainnya. Kami berkomitmen bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk mempercepat tindakan terhadap laporan korupsi yang selama ini terabaikan,” ungkapnya.
Lembaga ini lanjutnya, akan segera diluncurkan dan menjadi mitra strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan, khususnya di tingkat desa dan daerah yang rentan terhadap praktik korupsi.
La Palellung juga menyerukan agar laporan-laporan dugaan korupsi yang pernah disampaikan ke penegak hukum, khususnya di daerah Soppeng dan Luwu Timur, segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan tinggal diam. Laporan yang mandek adalah cerminan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum harus bergerak,” ujarnya menutup pernyataan.
Momentum Hakordia ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi membutuhkan konsistensi, keberanian, dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa. Sebab, korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan generasi mendatang. (Tim)