Soppeng. Newspost.my.id. | - Proyek peningkatan jalan Rompegading-Kacimpang (lanjutan) di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, tampak tidak seimbang antara besarnya anggaran yang mencapai Rp 1.267.887.803 dari APBD 2024 dengan hasil pekerjaan yang diperkirakan hanya sepanjang 400 meter.
Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, menyebut bahwa proyek ini harus segera diaudit.
”Anggaran miliaran rupiah seharusnya menghasilkan pekerjaan yang jelas dan sesuai dengan nilai yang dikeluarkan. Indikasi ketimpangan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan mendalami proyek ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran,” tegasnya.
Mahmud Cambang menilai , bahwa hasil proyek ini menunjukkan perencanaan yang lemah.
”Proyek dengan anggaran sebesar ini seharusnya menghasilkan sesuatu yang signifikan. Jika hasilnya hanya sepanjang 400 meter, maka ini jelas-jelas tidak sesuai dengan harapan dan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dikatakannya , bahwa ketidakseimbangan anggaran dengan hasil pekerjaan dapat menunjukkan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek.
“Jika benar volume pekerjaan hanya seperti itu, maka ini adalah bentuk inefisiensi serius. Pelaksanaan proyek harus diawasi lebih ketat, dan audit perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ungkapnya, Minggu (8/12).
CV. Sampuraja Putra sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Intra Persada Consultant sebagai pengawas proyek turut menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan hasil yang tidak sebanding ini.
Dengan durasi pengerjaan selama 60 hari kalender, hasil pekerjaan justru semakin memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam proyek ini. (Tim)