Soppeng. Newspost.my.id. | -- Direktur Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Soppeng nomor urut 01, Andi Mapparemma-Andi Adawiah (siAP-ADA), mengimbau masyarakat untuk tetap sabar menanti hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon 01, Arham MSi La Palellung, mengingat banyaknya pertanyaan yang mengarah kepada pihaknya terkait hasil Pilkada Soppeng.
" Kami mengimbau masyarakat Soppeng untuk menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU, yang hingga saat ini masih dalam proses," ujar La Palellung melalui sambungan telepon, Sabtu (30/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa tim siAP-ADA saat ini tengah mengumpulkan data rekapitulasi dari saksi-saksi yang tersebar di 467 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Soppeng. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data suara yang diperoleh di setiap TPS.
"Kami juga mengajak seluruh tim pemenangan serta relawan untuk terus mengawal hasil suara mulai dari TPS, tingkat kecamatan, hingga tingkat kabupaten nanti," tambahnya.
La Palellung menegaskan pentingnya kewaspadaan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penghitungan suara.
"Satu suara akan kami pertahankan agar tidak hilang, mulai dari TPS hingga proses rekapitulasi di tingkat kabupaten," katanya
Ia juga mengungkapkan adanya laporan kejanggalan di sejumlah wilayah, termasuk dugaan pelanggaran yang saat ini tengah dikaji oleh timnya.
"Kami akan terus mengumpulkan data dan segera mengambil langkah tegas jika diperlukan," tuturnya.
La Palellung mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan siAP-ADA untuk tetap tenang dan bersabar, karena belum ada hasil resmi yang menyatakan kemenangan atau kekalahan. "Mari kita tunggu keputusan resmi KPU," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman, juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses tahapan rekapitulasi yang masih berlangsung, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
"Insya Allah, KPU Soppeng akan mengumumkan hasil Pilkada secara resmi setelah semua tahapan rekapitulasi berjenjang selesai," ujar Irwan pada Sabtu (30/11/2024).
Ia menegaskan bahwa KPU tidak pernah melakukan hitung cepat ataupun bekerja sama dengan lembaga survei untuk melakukannya. "Proses rekapitulasi yang dilakukan KPU bersifat manual dan berjenjang sesuai aturan," tegasnya.
Irwan berharap seluruh masyarakat Soppeng tetap bersabar dan menghormati proses yang sedang berjalan. "Mari kita percayakan sepenuhnya pada KPU untuk menjaga integritas dan transparansi pemilu ini," tutupnya.*