Makassar, Newspost.my.id - Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA/LHI) telah menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti awal terkait sejumlah proyek di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang diduga bermasalah. Rencana ini akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di Makassar. "Kami telah melaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel. Kini, kami akan melanjutkan laporan ini ke KPK," ujar Mahmud.
Menurutnya, proyek-proyek yang akan dilaporkan mencakup yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya serta proyek-proyek baru, dengan total nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah. Saat ditanya mengenai rincian proyek yang akan dilaporkan, Mahmud hanya menjawab singkat, "Tanya saja ke Ketua Umum LHI."
Mahmud menambahkan, "Teman-teman wartawan.Ia juga menegaskan bahwa proyek pembangunan pasar, infrastruktur jalan, dan program di Dinas Kesehatan menjadi fokus perhatian LHI.
Dengan langkah ini, LHI berharap dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran publik di Kabupaten Soppeng. (***)