SOPPENG,Newspost.my.id -- DiWarkop Simpang Tiga, Selasa, 6 Agustus 2024 Simpang Tiga, Selasa, 6 Agustus 2024
AM Syafei La Palellung, Ketua Lembaga Advokasi HAM Indonesia , mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh perangkat desa menjelang pilkada serentak 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Simpang Tiga pada Selasa, 6 Agustus 2024, La Palellung menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam proses pemilihan kepala daerah. Ia meminta agar perangkat desa tidak terlibat dalam politik pragmatis dengan mengkampanyekan calon tertentu.
"Keterlibatan dalam kampanye politik oleh perangkat desa dapat melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semua perangkat desa harus tetap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon.
Lebih lanjut, aktivis antikorupsi itu memperingatkan agar kepala desa atau perangkat desa jangan mau diperalat atau diintimidasi oleh calon tertentu.
"Kami akan menindak tegas setiap bentuk intimidasi. Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika ada pihak-pihak yang mencoba mengancam atau mempengaruhi Anda," tambahnya.
Jika kami menemukan oknum perangkat desa yang ikut terlibat dalam mengkampanyekan calon tertentu tentu memiliki konsekwensi, tegasnya.
Ketum LHI ini berharap dengan adanya himbauan ini, proses pilkada dapat berjalan secara fair dan transparan, tanpa adanya pengaruh negatif dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Tim)