SOPPENG, Newspost.my.id. - Kerusakan politik adalah istilah yang tepat untuk menggambarkan realitas politik hari ini, menyaksikan perilaku saling jegal diantara koalisi partai dengan basis koalisi yang tidak jelas.
Puncaknya kata netizen yang melek politik hukum dan moral, gara-gara Anies semua politisi di kolong langit Indonesia kelihatan aslinya.
Gara-gara Anies semua begajul APBN ditekuk jadi "sandera politik" demi jegal dia. Gara-gara Anies semua topeng terbuka Selasa, 20/ Agustus 2024
Tanpa kita sadari, TUHAN memakai Anies menjelaskan tentang betapa bobroknya Indonesia saat ini. Sebagai warning, bahwa free will (Kehendak Bebas) dalam politik juga tidak serta merta bisa dipakai hanya karena relasi kuasa dan logistik yg mumpuni, sehingga berlaku hukum rimba.
Dengan mengutik Firman Allah subhanahu wata'ala: "Dan tidaklah kamu berkehendak, kecuali apa yang dikehendaki Allah. Tuhan yang mengatur alam semesta." [At-Takwir 29]
Dengan kata lain, dalam sistem yang ideal, negara kuat dan efisien seharusnya dikendalikan oleh akal sehat rakyat dan hukum, fairness dalam kontestasi politik yang dapat mengikat negara itu sendiri. Namun, yang terjadi adalah kekuatan internal yang dimotori oleh beberapa figur saja menyebabkan stagnasi dan kemerosotan politik dalam demokrasi, yang mengancam masa depan bentuk transisi pemerintahan yang baru.
Institusi politik seharusnya menjadi pemberi arah, mencerahkan dan membuat konsensus bersama yang menjamin stabilitas dan prediktabilitas dalam masyarakat, serta memfasilitasi tindakan pengumpulan atau partisipasi. Namun, institusi politik tidak mampu beradaptasi dengan keadaan baru karena kepentingan orang dalam yang berkolaborasi dengan kekuasaan, kelambanan atau konformitas. Transisi atas nama persatuan dipaksakan, justru rawan menimbulkan kekacauan dan terkadang penuh kekerasan yg memungkinkan bisa terjadi jika kehendak besar akan mengusai porsi dalam lembaga legislatif.
Dalam teori digambarkan bahwa meskipun demokrasi dapat
Direformasi melalui politik elektoral, demokrasi juga berpotensi mengalami pembusukan jika institusi politik tidak beradaptasi dengan perubahan bersesuaian dengan kehendak rakyat.
Setelah menelusuri bagaimana pemerintahan yang baru efektif berkembang justru akan mengalami pembusukan politik ketika struktur kelembagaan yang dikembangkan sebelumnya gagal mengikuti perubahan masyarakat, dan melibatkan partisipasi masyarakat, partisipasi tidak bisa dipahami sebagai ganguan justru penguatan jika tidak maka, yg terjadi pada gilirannya kemunduran kelembagaan bernegara.
Perpecahan politik internal yang tidak berfungsi menghasilkan jaringan-jaringan kecil yang menangkap hasil-hasil politik, melalui proses repatrimonialisasi, akan menciptakan kelompok-kelompok berkepentingan khusus yang akan menguasai legislative dalam hal ini DPR, secara berlebihan mempengaruhi proses legislatif, mendistorsi anggaran dan pengeluaran, memberikan mandat yang bertentangan kepada birokrasi, dan menggunakan proses peradilan untuk menantang dan menunda tindakan dalam proses yang memakan banyak biaya.
Akibatnya, banyak lembaga administratif tidak memiliki kekuasaan dan wewenang pembuatan peraturan yang dapat dinikmati oleh birokrasi yang lebih kompeten. Sebaliknya, lembaga DPR mengizinkan pihak-pihak swasta untuk secara bebas mengajukan tuntutan di pengadilan, yang mengakibatkan terjadinya transformasi hukum yang tidak terpikirkan dan pertumbuhan drastis dalam proses hukum. Yudisialisasi proses kemudian mengakibatkan "ketidakpastian, kompleksitas prosedur, redundansi, kurangnya finalitas, dan biaya transaksi yang tinggi yg pernah diucapkan oleh Prof Mahfud MD.
Mencari tata kelola politik ekonomi demi kesejahteraan kuncinya di pengelolaan politik yang baik. Politik bukan kuasa demi kuasa, bukan demi pemilu. Politik itu punya tugas transformasi sosial Masyarakat. Politik yang demokratis mempunyai tugas menjaga keragaman persatuan nasional Indonesia. “Namun, jika demokrasi hanya menguntungkan segelintir orang kaya, maka akan muncul gejolak di masyarakat,faktanya demokrasi.
Indonesia sejak reformasi digulirkan masih ditemukan kesenjangan ekonomi. “Bahkan, kesenjangan makin meningkat setelah reformasi. Demokrasi membuat kesenjangan ekonomi semakin melebar, persatuan semakin merenggang.
Keberpihakan negara dalam pembuatan undang-undang (UU) yang terkait dengan kepentingan rakyat akan sangat lama dibahas. Sementara itu, UU yang berkepentingan dengan usaha segelintir orang kaya (yang berkuasa akan lebih cepat pembahasan dan pengesahan,
Kondisi Indonesia saat ini merupakan negara dengan ekonomi terjajah’, ciri negara dengan ekonomi terjajah adalah rakyat membeli barang-barang semahal-mahalnya, tetapi produsen menjual barang semurah-murahnya.
Intinya mengenai kepemimpinan dan keberlanjutan.Keberlanjutan program pemerintah atau negara seharusnya terlembagakan, bukan dengan keberlanjutan kepemimpinan dari hubungan darah.
Kondisi politik disorder pernah terjadi di AS.
Hasil dari proses tersebut, menurut Fukuyama, adalah lingkaran setan. Ketika kinerja negara bagian Amerika buruk, hal ini memperkuat ketidakpercayaan dan mengurangi investasi pada negara tersebut, yang kemudian menyebabkan kinerja yang lebih buruk lagi. Namun, di Amerika Serikat, penghormatan terhadap Konstitusi dan para founding fathers justru menjadi refleksi untuk menyegarkan para politisinya untuk kembali pada esensi reformasi pemerintah yang diperlukan.
Teori Fukuyama menekankan pentingnya tiga pilar negara modern, dicoba memasukkan asal usul tatanan politik, yang meliputi tiga hal. Pertama, negara (kemampuan eksekutif untuk menjalankan kekuasaan), dan pelibatan sivil sociaty. Kedua, aturan hukum (vs. Aturan Berdasarkan Hukum serta ketiaga menyangkut akuntabilitas Demokratis
Hal ini menjadi guidence para politisi dalam menata tata kelola politiknya dengan segala variannya.
Penulis; Andi Jaya Sose