-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Soppeng: H.Andi Kaswadi Razak Menghadiri Acara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

    NewsPost
    Selasa, 23 Juli 2024, 13:16 WIB Last Updated 2024-07-23T06:16:46Z

     


      Newspost.my.id      ---      Bupati Soppeng menghadiri acara Penyelarasan Pembangunan Daerah Kab.Soppeng Tahun 2025 dan Capaian Kinerja Pembangunan Tahun 2023 dan 2024 (TW II), di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng, Rabu, 10 Juli 2024


    Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si dalam laporannya menjelaskan tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kab. Soppeng Tahun 2021-2026 yang teradapat 6 tujuan dengan 7 indikator serta 11 sasaran dengan 18 indikator sasaran. 


    Adapun tujuan dalam RPJMD tersebut, pertama yaitu memenuhi hak warga negara dalam memperoleh layanan minimal untuk hidup secara layak dengan cara meningkatkan sarana/prasarana SPM (standar pelayanan minimal) pelayanan dasar dan non pelayanan dasar. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang perlu untuk dipertahankan atau peningkatan dalam pengukuran IPM seperti angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, angka melek huruf maupun pengeluaran perkapita. Ketiga, meningkatkan produktivitas perekonomian dan pendapatan masyarakat secara merata. Di tahun 2023 indeks gini mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya harga sejumlah komoditas utama, seperti beras. Keempat, memperkuat kapasitas infrastruktur serta keamanan dan ketertiban daerah dalam mendukung fasilitas ekonomi wilayah, dapat dilakukan dengan perlunya dukungan dalam pemenuhan kebutuhan data dalam menghitung Indeks daya saing infrastruktur sehingga realisasi capaian kinerja tersebut dapat dihitung. Kelima, meningkatkan kualitas reformasi birokrasi secara inovatif. Keenam, memelihara daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup


    Dengan demikian diperlukan peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan melalui Penerapan Prinsip Sustainable Development Goals (SDG'S) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


    Oleh karena itu, saya berharap kepada para pemangku kepentingan agar dalam menjalankan program RPJMD Kan. Soppeng dilakukan dengan penuh dedikasi dan komitmen unttuk mencapai hasil yang optimal. (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini