Soppeng,Sulsel. |
Newspost.my.id -- Seorang warga Soppeng yang diduga menjadi korban penganiayaan, kejadian ini tepatnya di sekitar pasar Lolloe Senin malam 17 Juni 2024, sempat melaporkan kepada pihak penegak hukum ke Mapolres Soppeng pasca peristiwa tersebut .
Korban penganiayaan mendatangi Mapolres Soppeng di dampingi orang tuanya untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan AA warga Pattojo
Korban Inisial MI (18) yang berdomisili di Lolloe Kelurahan Lalabata Rilau Kacamata Lalabata Kabupaten Soppeng.
Berdasar nomor laporan korban dengan LP/B/170/VI/2024/SPKT Polres Soppeng,tanggal 17 Juni 2024
Setelah korban selesai dilakukan interogasi di ruang Reserse polres Soppeng,korban di arahkan untuk melakukan Visum di RSUD La Temmamala Soppeng
Adapun kronologis kejadian,menurut keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) korban sementara duduk duduk di atas motornya tiba tiba datang AA menghampiri korban langsung memukul dari belakang bagia bahu dan menendang motor korban, hingga korban mengalami luka di bagian lutut.
(Pettaduga IWO)