SOPPENG, Newspost.my.id -- Pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi D.I Kajuara Kabaro, Kecamtan Donridonri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melalui Dinas PUPR diduga tidak sesuai spesifikasi dan amburadul dalam pengerjaan.
"Kami menduga proyek tersebut dikerjakan asal jadi," ucap Koordinator Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) Mahmud, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Pekerjaan yang menelan anggaran capai Rp3 miliar lebih yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) banyak mengalami keretakan.
"Saya sempat bertemu dengan pelaksana proyek yaitu Andi Panca, pada Jumat, 25 Mei 2024 di salah satu warung kopi (WARKOP) di Soppeng. Kata Andi Panca pekerjaan tersebut yang mengalami kerusakan sudah kami perbaiki dan disaksikan langsung oleh tim pendamping," kata Mahmud menirukan ucapan Andi Panca.
Lebih jauh ditegaskan Mahmud, katanya tetap menjadi atensi lembaga LHI hingga selesainya pekerjaan. Dan akan terus mengawasi serta mengkaji kembali proyek tersebut.
"Sudah diperbaiki maupun belum diperbaiki, ataukah ada lagi temuan baru. Akan tetap menjadi atensi kami, hingga selesainya pekerjaan," tegasnya.
Mahmud menambahkan bahwa sampai saat ini belum juga ada bukti foto perbaikan pekerjaan itu.
Untuk diketahui, proyek tersebut dikerjakan CV Rizqa Pratama, dan konsultan pengawas CV AS-AS Abadi Desain dengan nomor kontrak: 01/SP/PK/DAK-IRIGASI/PU-PR/I/2024.
Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak PPTK dan PPK dinas terkait belum memberikan respons. (DDG).