Soppeng, Newspost.my.id | --- Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polres Soppeng, menurunkan sebanyak 157 personel untuk mengamankan pelaksanaan sholat tarawih di masjid-masjid yang ada dii wilayah hukum Polres Soppeng,Selasa 12 Maret 2024.
Kapores Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman pada kesempatan nya mengatakan,telah menurunkan sebanyak 157 personel untuk melaksanakan pengamanan shalat tarawih di hari kedua di seluruh masjid di wilayah Kabupaten Soppeng.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, selain melaksanakan pengamanan saat jemaah sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan,ujarnya.
Mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar itu juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada para pengendara yang berbalapan dengan kendaraan di jalan sesuai dengan Pasal UU LLAJ No.22/2009 yang di langgar Pasal 297 jo Pasal 115 dengan ancaman denda maksimal 3.000.000.00 (tiga juta rupiah).
Penekanan, bagi yang di dapat melaksanakan aksi balap liar oleh petugas dijalan kendraan akan ditahan dan diamanakan selama sebulan (sesudah lebaran)
"Semoga pelaksanaan ibadah tahun ini berjalan lancar,aman dan tertib,tutup nya.
Publis:(pettaduga IWO)