Soppeng-Sulsel-
Newspost.my.id | -- Sri Aryuni (27) warga Soppeng mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Lilirilau Polres Soppeng pada hari Rabu 20 Desember 2023
Sri Aryuni datangi Polsek Lilirilau untuk melaporkan bahwa telah kehilangan uang sebanyak Rp.4.600.000 (TKP) di TK Mappasyukur Salonro kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng
Kronologi kejadian, "Sri Aryuni menitip tas kepada temannya,namun di dalam tas tersebut berisi uang sebanyak Rp 12.000.000 dan setelah menitip tasnya Sri Aryuni membonceng temanya pergi senam, Ucap ke pimpinan Redaksi jelajahindonesia.id, Kamis (04/01/2024)
Berita ini di lansir media Jelajahindonesia.id di tayangkan media Newspost.my.id online, namun Sri Aryuni mengetahui dan melontarkannya bahwa uang milik nya hilang setelah memeriksa tas tersebut di rumahnya, empat hari kemudian
Sri aryuni berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Kanit Reskrim Polsek Lilirilau agar kiranya segera mengungkap.
Kanit reskrim Polsek Lilirilau Aipda Safruddin di konfirmasi wartawan, mengatakan benar kami telah terima laporan dari Sri Aryuni berupa pengaduan.
Ditanya terkait kepastian hukum nya,"ia menjelaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana pencurian uang milik Sri Aryuni sementara di undang saksi-saksi untuk di klarifikasi di interogasi dan kami tetap berusaha untuk mengungkap pelakunya jelas ke wartawan. (Tim Media)