Soppeng, Newspost.my.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng, Kanaruddin, menjalani klarifikasi di Unit Tipikor Polres Soppeng hari Senin kemarin selama kurang lebih 2jam terkait dugaan pemotongan anggaran media. Selasa, (19/12/2023).
Seusai dilakukan pemeriksaan kurang lebih 2jam, Kanaruddin keluar dari ruangan pemeriksaan, pada saat keluar, sejumlah awak media menghampiri Kanaruddin kepala dinas kominfo untuk mempertanyakan terkait yang dipertanyakan penyidik, namun Kanaruddin enggan memberikan komentar kepala awak media.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, SH.MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kadis Kominfo berlangsung selama kurang lebih dua jam. Senin, 18 Desember 2023.
"Iptu Ridwan menyebut, kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemotongan anggaran media Kadis kominfo," Ungkapnya.
Dugaan pemotongan anggaran sebesar 50 persen dari kesepakatan awal melalui e-katalog menjadi sorotan utama. Tim penyidik masih melakukan pendalaman, pengumpulan dokumen, dan memeriksa saksi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik tindakan tersebut.
Sebelumnya, pertemuan antara sejumlah jurnalis dengan pihak Kominfo tidak mampu mengungkap titik terang terkait pemotongan anggaran tersebut. Muncul dugaan bahwa pemotongan anggaran tersebut mungkin digunakan untuk kepentingan lain oleh Dinas Kominfo. (Tim Media)