Makassar,Sulsel-
Newspost.my.id | --- Anniversary ke 8 Tahun Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (Lipan Indonesia ) dan sekaligus digelar kegiatan Simposium Hukum Nasional yang dilaksanakan di Phinisi Ballroom Claro Makassar,Minggu (05/11/2023)
Sebelum acara dilaksanakan ketua LSM,Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (Lipan Indonesia) Muh Nasir Azis di dampingi oleh ketua dpp Lipan Indonesia Ir Muktar Baso bersama dengan anggota Lipan se-Indonesia
Melakukan pemotongan tumpen disaksikan para tamu undangan dan kemudian dilanjutkan acara pengukuhan pengurus DPP,DPD dan DPC se Indonesia dan diteruskan dengan acara simposium Hukum Nasional.
Dengan tema "Peran Lsm dalam pencegahalpn Tindak Pidana Korupsi di Indonesia"
Ketua umum LIPAN Bapak Muh. Natsir Azis Ss dalam sambutannya mengatakan bahwa LSM itu bukan Penegak hukum malainkan hanya kontrol sosial.
Kegiatan ini di hadiri penyidik Tipikor Mabes Polri Kombes Rudi Heru Susanto. S.H . M.H. selaku narasumber didampingi Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan,S.H. M.H
Menurut Bapak Rudi Heru Susaanto SH.MH. dalam acara simposum Hukum Nasional bahwa korupsi itu adalah musuh kita bersama sekaligus merupakan keserakahan .
Pada waktu yang sama Bapak Dian Hartaro Sumanta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melalui Virtual manyampaikan bahwa Korupsi adalah merupakan Diskriminasi ungkapnya dalam acara Simposium Hukum Nasional yang diselenggarkan oleh LSM LIPAN.
Kegiatan ini di hadiri oleh Pejabat Gubernur Sulawesi selatan dalam hal ini diwakili bapak staf ahli gubernur bagian pemerintahan sub bidang hukum Abd Malik faisal SH MH ,Kapolda Sulawesi Selatan atau mewakili ,para kepala Daerah sekebupaten kota seSulawesi Selatan,Kejari seSulawesi Selatan yang mewakili,para kepala organisasi perangkat TNI seSulawesi Selatan, universitas akedemi Unipol kabupaten Soppeng.
( H.R,Newspost)