SOPPENG, Newspost.my.id | -- Proyek pembangunan pemasangan paving block di Bendungan Tinco/ Lawo Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Kini menjadi sorotan oleh warga masyarakat maupun warga yang melintas jalan di lokasi pembangunan tersebut, hal ini diduga dengan tidak nampaknya papan informasi atau sebutan nama proyek pembangunan pemasangan paving block tersebut di Kelurahan Ompo, Kec.Lalabata, Kab. Soppeng, Kamis 26/10/2023.
Dikatakan salah seorang warga Soppeng yang enggan di sebutkan namanya, bahwa dirinya pada waktu melintas di jalan raya menuju Soppeng kota melihat proyek tersebut, tanpa adanya papan informasi.
“Dikatakannya papan informasi memang tidak nampak di lokasi pembangunan tersebut, dan kami pun sedikit agak kebingunan menolehnya, karena yang namanya proyek pembangunan yang sifatnya menyerap anggaran pemerintah harus ada papan informasi,” ucapnya.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasangkan papan nama proyek. dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau volume pekerjaan.
“Pemasangan papan informasi dengan sebutan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ujarnya.
(pettaduga,Newspost)