Soppeng,Newspost.my.id | - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami Resma Sahara sudah ada ditemukan titik terang setelah penyidik satreskrim polres Soppeng panggil beberapa saksi
Penyidik Satreskrim polres Soppeng melakukan interogasi beberapa saksi terkait dugaan pencemaran nama baik Resma Sahara (23) warga Lolloe Soppeng yang melalui Instagram atau WhatsApp
Kasat Reskrim Polres Soppeng melalui Kanit Tipiter Aipda Edi Masriadi di temui media diruang kerjanya,Jumat ( 16/09/2023), untuk dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik Resma.
Penyidik satreskrim polres soppeng mengatakan ke media, kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik RS,yang diduga dilakukan terlapor BL (28) warga Soppeng sudah ada temuan (Titi Temuan) dan segera dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan penyelidikan selanjutnya," Kata Edi Masriadi.
Ditempat terpisah, Resma Sahara ditemui media newspot.my.id, mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya sangat menyakitkan hati dikatakannya memakai ilmu hitam, maka saya harapkan dan meminta kepada penegak hukum tetap melanjutkan proses hukum sesuai undang undang yang berlaku di Negeri ini. (pettaduga IWO)