-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Partai Gelora Usul Gaji Kepala Desa Rp 15 Juta

    NewsPost
    Minggu, 29 Januari 2023, 01:32 WIB Last Updated 2023-01-28T18:32:01Z

    NEWS POST | JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menilai para kepala desa lebih baik meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji daripada penambahan masa jabatan.

    “Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan,” kata Fahri dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk ‘Aparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?, Rabu (25/1/2023).

    Menurut Fahri, masa depan pembangunan Indonesia adalah di desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukan pada penambahan masa jabatan.

    “Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 Miliar setiap desa misalnya,” ujar Fahri.

    Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan.

    Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa Indonesia dijaga, maka akan dapat menarik untuk wisatawan, untuk berkunjung.

    “Desa kita akan menjadi desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih, got-gotnya bersih. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja,” katanya.

    Hal itu, kata Fahri, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa untuk diperjuangkan, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan. Fahri menilai dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan.

    Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).

    “Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi,” katanya.

    Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini, mengusulkan agar jabatan kepala desa justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun.

    Fahri mengatakan, para kepala desa harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan. ia mengingatkan para Kepala Desa agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan.

    “Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran,” kata mantan Wakil Ketua DPR Periode 2004-2009 ini.
     
     Fahri lantas nominal gaji kepala desa yang hanya Rp 2 juta per bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan. Sementara gaji lurah di DKI Jakarta mencapai Rp 30 juta per bulan. Padahal kepala desa itu, dipilih rakyat secara langsung, sementara lurah di DKI ditunjuk oleh pejabat.

    “Jadi mesti melihat desa itu menjadi unit yang independen dia bisa lebih kuat dari negara, income per kapita desa bisa lebih kuat dari negara, pembangunan desa itu bisa lebih hebat dari ibu kota,” kata Fahri.

    “Karena itu lihatnya desa itu sebagai satu unit yang mau kita lengkapkan, demokrasinya lengkap, organisasinya lengkap, sistem pemerintahannya lengkap, gajinya juga dikasih baik,” imbuh dia.

    Fahri kemudian menyebut nominal gaji per bulan kades Rp 2 juta adalah hal yang tak masuk akal, karena gaji lurah di DKI mencapai puluhan juta rupiah.

    “Masa gaji kepala desa Rp 2 juta, sementara gaji lurah di DKI gajinya Rp 30 juta tidak dipilih oleh rakyat. Kalau gaji lurah Rp 30 juta, gaji kepala desa yang dipilih rakyat langsung, Rp 15 juta misalnya. Itu saya kira realistis,” tegasnya.

    Pada prinsipnya, Partai Gelora setuju UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi, tapi revisi tersebut tidak terkait dengan pernambahan jabatan kepala desa, tetapi menyangkut pembiayaan dan pengelolaan pembangunan desa.

    “Sehingga menjadikan pengelolaan desa itu maksimal, uangnya harus besar, makanya yang kita pikirkan bukan aparatnya, yang pertama kita pikirkan rakyat desa. Kita ingin orang-orang desa lebih maju dari Jakarta seperti Pak Ryas Rasyid yang dulunya mantan lurah bisa jadi menteri (mantan Menteri Otonomi Daerah era Presiden Abdurrahman Wahid),” ujarnya. (PG)
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini