NEWS POST | DENPASAR — Satpol PP Kota Denpasar tertibkan satu orang yang sedang mabuk di Jalan Hangtuah Sanur, Jumat (27/1).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat.
"Bulan lalu orang ini juga sudah pernah diserahkan oleh Polsek Benoa karena mabuk. Kemarin warga kembali melihat orang ini mabuk, di Simpang Hang Tuah. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga langsung melapor kepada ke Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan ," ucap Sudarsana.
Menurutnya kelakuan yang dilakukan merupakan melanggar ketertiban, maka dari itu pihaknya mengamankan pria tersebut umur 30 tahun. "Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar kedepan tidak lagi mabuk mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat," katanya.