NEWS POST | KLUNGKUNG — "Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku," pesan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri Acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Bimbingan Teknis Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Klungkung Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (24/1).
Bupati Suwirta menyarankan kepada KPU untuk dapat membuat iklan pendek mengenai pemahaman tentang pemilu serta membuat perencanaan pelaksanaan pemilu yang adil dan berkualitas. Bupati Suwirta mengharapkan agar PPS dapat menjalankan kewajiban dan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pemilu dapat berjalan dengan damai, tenang, hasilnya aman, dan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam laporannya yang dibacakan Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Dharmawan melaporkan bahwa terhitung hari ini tanggung jawab atas segala tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 berada di pundak semua anggota panitia pemungutan suara yang baru saja dilantik.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan perpanjangan tangan panitia pemilihan Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang hingga KPU RI. Sehingga wajib dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara hirarki wajib berada dalam satu garis komando tegak lurus. PPS dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, loyalitas dan senantiasa menjaga netralitas. Dalam acara tersebut jumlah PPS yang dilantik sebanyak 177 orang. Turut hadir Forkompinda Kabupaten Klungkung, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara, serta undangan terkait lainnya. (klk/Cok).